NASKAH PIDATO PRESIDEN BADAN AMIL ZAKAT
(BAZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA
PADA ACARA OPENING CEREMONY MANAGEMENT
TRAINING II, AHAD 20 MEI 2012
DI PUSDIKLAT KEMENSOS RI JAKARTA
_____________________________________
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Kinerja Badan
Amil Zakat Taman Iskandar Muda (BAZ-TIM) Pusat Jakarta diharapkan semakin
meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2008 lalu beberapa reformasi telah
dilakukan, termasuk penataan kembali sistem dan struktur kepengurusannya. Tahun
2009, kinerja semakin ditingkatkan dengan melakukan sosialisasi kewajiban zakat
dan pencerahan seputar hukum dan manajemen zakat ke cabang-cabang. Sejak tahun
2010, Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) di TIM Cabang mulai dibentuk dan sekaligus
diberikan pencerahan dan wawasan manajemen zakat. Pada tahun 2011, perlatihan
manajemen gelombang pertama diadakan untuk memberikan perbekalan dan semangat
baik kepada Pengurus UPZ yang sudah terbentuk maupun yang belum. Sebagai hasil
perlatihan tersebut dalam pertengahan tahun 2012 lahir UPZ di cabang-cabang yang
sampai sekarang berjumlah 25 UPZ. Ini merupakan suatu prestasi yang
membanggakan. Hanya tinggal beberapa TIM Cabang saja yang belum membentuk UPZ.
Diharapkan, akhir tahun ini, seluruh TIM Cabang (sekarang ada 40 TIM Cabang
se-Jabodetabek, Banten, dan Karawang) sudah membentuk UPZ di cabang
masing-masing.
Dalam tiga tahun terakhir ini, dapat dikatakan
sebagai era kebangkitan dan reformasi Badan Amil Zakat di lingkungan Taman
Iskandar Muda. Ini dapat ditandai pada
perubahan-perubahan ke arah yang lebih dinamis dan konstruktif baik secara
internal maupun eksternal. Perubahan dapat dilihat dapat dilihat pada beberapa
sektor: manajemen, struktur organisasi, sistem kerja dan koordinasi, distribusi
dana zakat, pembentukan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di Cabang-Cabang dan
independensi BAZ. Sektor yang terakhir ini sedang diupayakan agar lebih tegas
dan pasti, baik dalam sistem pengelolaan keuangan, administrasi, maupun peran
BAZ dalam kehidupan sosial yang lebih luas. Sejak dua tahun terakhir, satu
terobosan lagi telah dilakukan yaitu pemberdayaan ekonomi melalui pengembangan
zakat produktif. Selain itu, penyaluran zakat kepada sasaran yang benar-benar
memenuhi kualifikasi yang telah digariskan BAZ agar tidak terjadi israf (kemubaziran).
Tradisi pendistribusian zakat yang mengambang pada masa lalu segera diperbaiki
agar zakat benar-benar mengenai sasaran yang sesuai dengan pesan al-Qur’an.
Sebab itulah BAZ Tim menjadikan tahun 2009 sebagai tahun “renaissance”
yang dapat memberikan pencerahan bagi umat, khususnya warga masyarakat Aceh
yang berdomisili di Jabodetabek, Banten, dan Karawang. Tahun 2012 ini
difokuskan pada kinerja Pengurus UPZ agar lebih terarah dan berwawasan entrepreneurship
(kewirausahaan), yang suatu saat nanti distribusi zakat tidak hanya
bersifat konsumtif tetapi juga produktif yang mengacu pada pemberdayaan ekonomi
kaum dhu’afa’ (faqir dan miskin).
Tradisi
pendistribusian zakat yang mengambang pada masa lalu segera diperbaiki agar zakat
benar-benar mengenai sasaran yang ditetapkan al-Qur’an. Sebab itulah BAZ Tim
menjadikan sejak tahun 2009 sebagai tahun “renaissance” yang dapat
memberikan pencerahan bagi umat, khusus warga masyarakat Aceh yang berdomisili
di Jabodetabek.
Dalam kaitan
dengan zakat produktif, BAZTIM telah memberikan modal usaha kepada para fuqara’
dan masakin sejak tahun 2008 untuk 5 orang mustahiq. Pada tahun 2009 meningkat
penerima zakat produktif menjadi 17 orang mustahiq. Selanjutnya dalam tahun
2010 bertambah menjadi 48 mustahiq; dan pada tahun 2011, jumlah mustahiq zakat
produktif bertambah lagi menjadi 53 orang. Total mustahiq zakat prooduktif
sejak tahun 2008 sampai dengan tahun
2011 adalah 123 orang. Dengan zakat produktif ini, diharapkan para mustahiq
akan meningkat menjadi muzakki (orang yang menunaikan zakat).
Selain itu, BAZTIM
juga menyalurkan dana zakat kepada para mahasiswa dengan pemberian beasiswa
untuk mahasiswa berprestasi sejak D3, S1, S2, sampai S3 se-Jabodetabek setiap
tahun, bahkan ada bantuan dana untuk mereka yang sedang melakukan penelitian
dan penulisan karya tulis sebagai tugas akhir studi mereka. Syarat utama
memperoleh dana zakat bagi mahasiswa D3 dan S1 jika memiliki IP (Indeks
Prestasi) atau IPK (Indeks Prestasi Komulatif) minimal 2,70; sedangkan untuk
mahasiswa S2 dan S3 memiliki IP atau IPK minimal 3,00.
Untuk para
fuqara’ dan masakin juga disalurkan zakat melalui cabang-cabang setiap tahun,
yang ternyata masih banyak mustahiq zakat untuk kategori ini. Tahun 2008
diberikan zakat kepada 291 mustahiq; pada tahun 2009 diberikan kepada 281
mustahiq; 2010 jumlah mustahiq meningkat menjadi 303 orang; dan tahun 2011
meningkat lagi menjadi 433 orang. Dengan demikian, total fuqara yang diberikan
dana zakat 565 orang; dan jumlah masakin 1.308 orang. Memang sangat
memprihatinkan warga Aceh yang ada di Jakarta, setiap tahun kategori faqir dan
miskin secara umum semakin meningkat.
Kemudian, dana
zakat juga diberikan kepada gharimin termasuk mereka yang tertunggak
hutang pengobatan di rumah sakit; dan untuk Ibnu Sabil yang kekurangan biaya
untuk kembali ke Aceh karena menjenguk keluarga yang sakit dan meninggal dunia
atau musibah lainnya mencapai 320 orang mustahiq. BAZTIM juga menyalurkan dana
zakat kepada korban bencana alam di Aceh
sebesar 25 juta rupiah, dan korban bencana alam di Padang, Sumatra Barat 25
juta rupiah.
Dalam
menjalankan tugasnya, BAZTIM mengalokasikan dana operasional dari dana hak ‘amilin.
Karena dana ‘amilin ini tidak digunakan untuk kepentingan individual, tetapi
untuk kepentingan sosial seperti dana untuk kunjungan ke cabang-cabang untuk
pelantikan Pengurus Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) dan pencerahan serta
sosialisasi kewajiban zakat. Selain itu, ada juga sebagian yang digunakan untuk
mengadakan perlatihan atau training pengurus UPZ, fasilitas sekretariat,
dan administrasi. Dana hak ‘amilin ini 80 % digunakan untuk biaya
operasional BAZTIM.
Perlu
diketahui bahwa pelaksanaan institusi zakat di Indonesia didasarkan pada
Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1999. Kemudian,
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 ini direvisi dan dinyatakan tidak berlaku
lagi setelah disahkan Undang-Undang Zakat yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2011, yang disahkan pada tanggal 25 November 2011di Jakarta. Setelah
membahas dan mengkaji undang-undang zakat yang baru tersebut, ternyata BAZTIM
telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan amanat undang-undang tersebut 3
(tahun) sebelum undang-undang itu dibuat. Meskipun ada beberapa pasal dari
undang-undang itu menimbulkan kontroversial di kalangan Lembaga Amil Zakat di
Indonesia, terutama pasal 15, 18, 38, dan 41. Mengenai pasal-pasal
kontroversial ini sudah kami bahas dalam forum BAZTIM beberapa waktu lalu dan
akan kami teruskan kepada yang berwenang untuk dilakukan revisi atau amandemen.
Selanjutnya,
tahun 2011 yang lalu BAZTIM telah melaksanakan Management Traning I untuk
memberikan bekal dan wawasan cara pengelolaan zakat kepada para Pengurus UPZ
cabang; dan tahun 2012 ini BAZTIM kembali mengadakan Management Traning II
untuk pendalaman materi dan sekaligus membuka wawasan baru dalam sistem
pengelolaan zakat yang lebih efektif, kredibel, akuntabel, dan profesional.
Management Traning II yang sedang kita laksanakan hari ini merupakan wujud
kepedulian dan kontribusi dari berbagai pihak. Karena itu, perkenankan kami
mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada:
1. Mayjen
H. Iskandar Ali yang telah memberikan infaq sebesar 5 juta rupiah.
2. H.
Fauzi Yusuf --- 10 juta rupiah.
3. DR.
H. Ibrahim Hasyim, SE, MM --- 2,5 juta rupiah.
4. H.
Fauzi Husin --- 5 juta rupiah.
5. H. Ramli Ibrahim --- 2 juta rupiah.
6. H.
Ibrahim Pidie --- 2 juta rupiah.
7. H.
Azwar Abubakar --- 5 juta rupiah.
8. Bank
Tapeuna Dana --- 1,5 juta rupiah.
9. H.
Jamil Hasan --- 10 juta rupiah.
10.
Kaharuddin Syah, SH --- 2,5 juta rupiah.
11.
BDI PT. Arun --- 2,5 juta rupiah.?
Atas infaq
tersebut kami do’akan semoga Allah SWT memberkati dan melipatgandakan pahala
serta dimudahkan rizki mereka. Jazakumullah khairal jaza’ ya khairar
Raziqin…!
Kepada panitia
yang telah bekerja dalam mensukseskan acara pada hari ini kami ucapkan terima
kasih. Demikian juga penghargaan kami yang setinggi-tingginya kepada
Bapak-bapak dan Ibu-ibu para undangan yang telah memenuhi undangan kami. Tidak
lupa juga, penghargaan kami kepada seluruh Pengurus TIM Cabang dan Pengurus UPZ
yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti Management Training II pada hari
ini.
Untuk
menyemarakkan acara Management Training pada hari ini, kami mohon kepada Bapak
Ir. H. Tarmizi A. Karim, M.Sc selaku Penjabat Gubernur Aceh untuk memberikan
“Pencerahan, Semangat serta Motivasi” kepada para peserta perlatihan manajemen
zakat.
Selanjutnya,
terima kasih dan apresiasi kepada Bapak
Ir. H. Azwar Abubakar, MM sebagai Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi yang
telah berkenan hadir sebagai Keynote Speaker pada opening ceremony
Management Training II hari ini dan sekaligus membuka acara training secara
resmi.
Demikianlah
sekilas pandang kalimat tasyakkur dan tarhib dari kami selaku
Ketua BAZTIM Jakarta dan terima kasih atas perhatian semuanya. Semoga Allah SWT
meridhai aktivitas dan kinerja kita. Amin ya Rabbal ‘Alamin … !
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar