PROGRAM KERJA BAZTIM JAKARTA
DIVISI PEMBERDAYAAN DAN ZAKAT
PRODUKTIF
PERIODE 2012 – 2016
1.
Mendata ulang dan mengiventarisasi para mustahiq
bagian zakat produktif secara sistematis.
2.
Melakukan survei awal atau studi kelayakan untuk
menetapkan mustahiq zakat produktif sesuai dengan kebutuhan dan etos kerja di
lapangan.
3.
Melakukan evaluasi tingkat kesuksesan dan kegagalan
pendayagunaan zakat produktif oleh para mustahiq.
4.
Meningkatkan pemahaman dan sosialisasi tentang
signifikansi zakat produktif bagi para mustahiq dan peningkatan kulaitas
kehidupan kaum dhu’afa’.
5.
Menetapkan kriteria penerima/mustahiq zakat produktif
secara definitif agar lebih tepat sasaran dan tercapai tujuan.
6.
Memotivasi para mustahiq zakat produktif agar lebih
meningkatkan produktivitas sehingga dapat berkembang menjadi muzakki di masa
depan.
7.
Meminta laporan tertulis dari para mustahiq zakat
produktif tentang kemajuan dan hambatan dalam pelaksanaan dan pendayagunaan
dana zakat produktif dari setiap TIM Cabang.
8.
Mengadakan pelatihan terhadap para mustahiq zakat
produktif agar memiliki wawasan keilmuan, semangat kewirausahaan dan
keterampilan dalam pendayagunaan dana zakat secara efektif dan efisien.
9.
Melakukan pengawasan dalam pelaksanaan dan
pendayagunaan zakat produktif di lapangan, sehingga dapat meningkatkan semangat
kerja dan tanggung jawab moral dan sosial.
Banda Aceh, 13 Maret 2013
Divisi Pemberdayaan dan Zakat Produktif
DR. H. Hasan Basri al-Mardawy, MA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar