Model: A
STRUKTUR PENGURUS UNIT PENGELOLAAN ZAKAT (UPZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA (TIM) JAKARTA
Pengawas : ………………………………..
Ketua :…………………………..
Sekretaris :…………………………..
Bendahara :…………………………..
Divisi-Divisi:
1. Divisi Pengumpulan :…………………………
2. Divisi Pendistribusian :…………………………
3. Divisi Pendayagunaan :…………………………
4. Divisi Pemberdayaan :…………………………
Catatan:
- Pengawas bertugas memantau dan mengawasi aktivitas UPZ dalam menjalankan tugas-tugasnya serta meminta laporan dan pertanggungjawaban secara tertulis atas pendayagunaan dana zakat. Melakukan evaluasi dan memberikan saran untuk perbaikan.
- Divisi Pengumpulan bertugas mengumpulkan zakat, menerima, mencatat zakat dari para Muzakki serta membuat laporan hasil pengumpulannya secara keseluruhan.
- Divisi Pendidistribusian bertugas melakukan survei terhadap orang-orang yang berhak menerima zakat, membagi-bagikan zakat kepada para Mustahiq dan membuat laporan setelah pembagiannya.
- Divisi Pendayagunaan bertugas mengalokasikan dana zakat, dari bagian ‘amil, untuk keperluan administrasi, biaya operasional, transportasi, dan pengadaan fasilitas untuk kelancaran jalannya program UPZ.
- Divisi Pemberdayaan bertugas melakukan survei terhadap orang-orang fakir-miskin yang berminat membuka usaha dan mengembangkan dana zakat dalam sektor usaha produktif dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan ekonomi umat.
©HB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar