Selasa, 05 Oktober 2010

MODEL STRUKTUR PENGURUS.1


Model: A

STRUKTUR PENGURUS UNIT PENGELOLAAN ZAKAT (UPZ)
TAMAN ISKANDAR MUDA (TIM) JAKARTA


Pengawas         : ………………………………..

Ketua               :…………………………..
Sekretaris         :…………………………..
Bendahara        :…………………………..

Divisi-Divisi:

1. Divisi Pengumpulan   :…………………………
2. Divisi Pendistribusian            :…………………………
3. Divisi Pendayagunaan           :…………………………
4. Divisi Pemberdayaan            :…………………………

Catatan:

  1. Pengawas bertugas memantau dan mengawasi aktivitas UPZ dalam menjalankan tugas-tugasnya serta meminta laporan dan pertanggungjawaban secara tertulis atas pendayagunaan dana zakat. Melakukan evaluasi dan memberikan saran untuk perbaikan.

  1. Divisi Pengumpulan bertugas mengumpulkan zakat, menerima, mencatat zakat dari para Muzakki serta membuat laporan hasil pengumpulannya secara keseluruhan.

  1. Divisi Pendidistribusian bertugas melakukan survei terhadap orang-orang yang berhak menerima zakat, membagi-bagikan zakat kepada para Mustahiq dan membuat laporan setelah pembagiannya.

  1. Divisi Pendayagunaan bertugas mengalokasikan dana zakat, dari bagian ‘amil, untuk keperluan administrasi, biaya operasional, transportasi, dan pengadaan fasilitas untuk kelancaran jalannya program UPZ.

  1. Divisi Pemberdayaan bertugas melakukan survei terhadap orang-orang fakir-miskin yang berminat membuka usaha dan mengembangkan dana zakat dalam sektor usaha produktif dalam rangka meningkatkan taraf kehidupan ekonomi umat.



©HB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar